AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK Bertindak
- BS. Putra / VIVA
Gorontalo – Satu persatu dosa AKBP Achiruddin Hasibuan terbongkar. Setelah tersangkut kasus penganiayaan brutal yang dilakukan anaknya, kini AKBP Achiruddin diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Akibatnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir dua rekening masing-masing milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan rekening milik Aditya Hasibuan, anaknya.
Hal itu dilakukan karena terdapat transaksi mencurigakan senilai miliaran rupiah di rekening tersebut.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, Kamis 27 April 2023.
Sebelumnya eks Kabag Binops Narkoba Polda Sumut itu juga diduga memiliki gudang penimbunan BBM ilegal yang berlokasi hanya 30 meter dari rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis 27 April 2023.
Bangunan gudang dipagari dengan seng. Terdapat tangki dengan kapasitas 16.000 liter, puluhan drum, serta tangki plastik penyimpanan BBM di lokasi. Di lokasi gudang juga terlihat garis polisi.
Temuan ini sudah ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan pihak Pertamina Sumbagut.