AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK Bertindak

AKBP Achiruddin orang tua AH pelaku penganiayaan Aditya Hasibuan
Sumber :
  • BS. Putra / VIVA

Gorontalo – Satu persatu dosa AKBP Achiruddin Hasibuan terbongkar. Setelah tersangkut kasus penganiayaan brutal yang dilakukan anaknya, kini AKBP Achiruddin diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

AKBP Achirudin Jadi Tersangka TPPU, Polisi Tunggu Arahan Jaksa

Akibatnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir dua rekening masing-masing milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan rekening milik Aditya Hasibuan, anaknya.

Hal itu dilakukan karena terdapat transaksi mencurigakan senilai miliaran rupiah di rekening tersebut.

Mario Dandy Terseret Kasus Ayahnya Sendiri, Masih Jadi Saksi

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, Kamis 27 April 2023.

Sebelumnya eks Kabag Binops Narkoba Polda Sumut itu juga diduga memiliki gudang penimbunan BBM ilegal yang berlokasi hanya 30 meter dari rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis 27 April 2023.

Nasib Mario Dandy Sekarang: Dilaporkan Kasus Pencabulan Diperiksa KPK 

Bangunan gudang dipagari dengan seng. Terdapat tangki dengan kapasitas 16.000 liter, puluhan drum, serta tangki plastik penyimpanan BBM di lokasi. Di lokasi gudang juga terlihat garis polisi.

Temuan ini sudah ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan pihak Pertamina Sumbagut.

Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria membenarkan, dugaan penyimpanan BBM ilegal itu.

"Ya, ada Polda berkordinasi sama kita terkait itu," ungkap Susanto.

Gudang penimbunan BBM ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Photo :
  • BS. Putra / VIVA Medan

Sekadar informasi, nama AKBP Achiruddin Hasibuan jadi perbincangan satu Indonesia karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Ken Admiral.

Penganiayaan itu terjadi pada bulan Desember 2022 lalu.

Tak cuma membiarkan, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengancam korban dengan senjata laras panjang.

Namun, berdasarkan hasil penggeledahan Dirreskrimum Polda Sumatera Utara tidak ditemukan senjata laras panjang.

Polisi hanya menemukan satu bungkus Air Softgun. Siapa pemilik dari barang tersebut masih akan dicari.

"Beberapa barang bukti yang kita amankan terkait dengan keterangan saksi-saksi yang menyatakan ada senjata laras panjang, itu kita tidak dapatkan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono.

"Tetapi, kita menemukan satu bungkus Air Softgun yang ada tertulis dan kita akan mencari pendalaman dari saksi-saksi pemilik dari pada airsoftgun dan pembungkus daripada air softgun ini,” sambungnya.