Pengajuan Banding Pacar Mario Dandy, AG Ditolak PT DKI Jakarta

AG divonis 3,6 tahun
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Gorontalo – Nasib tinggal nasib. Pacar Mario Dandy, AG terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora tetap dihukum 3,6 tahun penjara. 

Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP

Masa hukuman AG tidak berkurang meski sudah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sidang banding AG digelar secara terbuka di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 27 April 2023 kemarin.

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

"Menerima permintaan banding anak dan Penuntut Umum. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata hakim ketua Budi Hapsari di PT DKI Jakarta pada Kamis, 27 April 2023.

Hakim PT DKI Jakarta yang pimpin sidang banding AG

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana
Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

Seperti diketahui, AG merupakan terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu.

Ia dinyatakan bersalah karena terbukti secara sah ikut dalam penganiayaan terhadap David bersama Mario Dandy dan Shane Lukas.

Halaman Selanjutnya
img_title