Sialnya Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan, Dicopot, Dipecat, lalu Jadi Tersangka
Rabu, 3 Mei 2023 - 18:32 WIB
Sumber :
- VIVA / B.S Putra
AKBP Achiruddin Hasibuan disangka dengan pasal 304, pasal 55 dan pasal 56 KHUP. Panca mengungkapkan selain diproses secara kode etik dengan putusan PDTH, perwira menengah itu diproses secara pidana umum.
Baca Juga :
Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP
"Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota," ujar Irjen Panca