Selamat dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup
Sumber :
  • VIVA

Teddy beraksi bersama tiga orang anak buahnya dengan perannya masing-masing. Adapun tiga anak buahnya yakni eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti.

Eks Komnas HAM Setuju Ferdy Sambo Bersalah, tapi Tidak Setuju Dihukum Mati

"Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 9 Mei 2023 dengan judul: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup