Parah! Ketua DPD PDIP Aceh Dipolisikan, Diduga Tipu Perwira Polisi hingga Ratusan Juta

Ilustrasi polisi
Sumber :
  • istimewa

Gorontalo – Muslahuddin Daud, Ketua DPD PDIP Aceh harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan NR atas dugaan penipuan.

Tanggapi Nama AHY Masuk Bursa Bakal Capres Ganjar, Demokrat: Indonesia Butuh Perubahan

NR (36) berprofesi sebagai anggota polisi berpangkat perwira.

Muslahuddin diduga menipu NR hingga alami kerugian ratusan juta untuk biaya pengurusan penghargaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

9 Pendekar Timnas Indonesia Jadi Anggota Polisi, Salah Satunya Juru Gedor Andalan STY

“Ada laporan yang masuk melalui SKPT Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan kerugian korban Rp 300 juta,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Rabu, 10 Mei 2023.

Laporan dugaa penipuan tersebut kini sedang diselidiki oleh Direskrimum Polda Aceh.

Ditawari Gabung Koalisi PDIP, Cak Imin: PKB Sudah Berkoalisi dengan Gerindra

Polisi juga akan segera memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

“Masih dalam penyelidikan," ujar Kombes Joko.

Kronologi

Pada Januari 2023 lalu, NR dipertemukan dengan Mulahuddin oleh rekannya. Muslahuddin dikenal sebagai orang yang bisa mengurus segala keperluan penghargaan SIP.

Kepada NR, Muslahuddin meminta uang senilai Rp300 juta untuk memuluskan pengurusan penghargaan SIP.

Namun, karena tak punya cukup uang NR rela menjual kendaraannya untuk menutupi sisa uang yang diminta.

Sial bagi NR, uang sudah disetor, namanya justru tidak adas dalam hasil seleksi penghargaan SIP. 

Saat dihubungi NR, Muslahuddin berdalih jika dalam waktu sepekan akan keluar rekomendasi pemanggilan masuk pendidikan. 

Namun, ternyata dalih Mulahuddin hanya surga telinga dan tidak pernah ada.

Muslahuddin berjanji akan mengembalikan uang senilai Rp300 juta NR. Sayangnya, hingga waktu yang dijanjikan NR tak pernah menerima uangnya kembali lalu meloporkan kader PDIP itu ke polisi.

VIVA sudah berupaya mengkonfirmasi Ketua PDIP Aceh, Muslahuddin Daud terkait laporan itu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 11 Mei 2023 dengan judul: Tipu Perwira Polisi Rp 300 Juta , Ketua DPD PDIP Aceh Dilaporkan