Viral! Mobil Berpelat Dinas Polri Tak Mau Bayar Tol, Marah Diminta Transaksi Normal
- Tangkapan layar
Gorontalo – Viral di media sosial Instagram video mobil menggunakan pelat dinas Polri tak mau bayar tol.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @depok24jam baru-baru ini.
Dalam video tersebut mobil berkelir hitam itu memakai pelat nomor dinas Polri VII-202-301.
Adapun kejadian itu terjadi pada malam hari tepatnya di pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari).
Mobil tersebut berhenti hingga akhirnya palang pintu tol dibuka lalu bergegas tancap gas.
"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," kata seseorang yang diduga perekam video tersebut, Rabu 24 Mei 2023.
Akun @depok24jam kemudian menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi di gerbang tol Krukut 3. Secara kronologis, kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol. Oleh karena itu, petugas tol berhak meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi normal. Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal. Saya di TKP langsung dan jelas terdengar percakapannya," tulis akun tersebut dikutip Rabu 24 Mei 2023.
Ditanggapi Polisi
Video ini mendapat tanggapan dari Polres Metro Kota Depok.
Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengaku telah mendapat informasi tersebut.
Pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan.
"Sedang dilakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol Ahmad Fuady.
Terkait asli atau tidaknya pelat nomor tersebut dirinya belum bisa memastikan.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 24 Mei 2023 dengan judul: Mobil Berpelat Dinas Polri Berulah Lagi, Kali Ini Gak Mau Bayar Tol