Perwira Brimob Perkosa Gadis ABG Belum Jadi Tersangka, Kok Bisa?

Tersangka pemerkosa gadis ABG
Sumber :
  • VIVA / Diyah Ayu Pitaloka

Gorontalo – Kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang gadis di bawah umur di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) kini memasuki proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

PH Korban Dugaan Kekerasan Polisi ke Wakapolres Gorut: Jangan Sudutkan Klien Kami

Dari perkembangan terbaru kasus pemerkosaan tersebut, terungkap bahwa satu dari 11 pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur itu merupakan perwira polisi di kesatuan Brimob.

Terkait hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng memberikan tanggapannya.

Dugaan Kekerasan Polisi kepada Tersangka Judi Sabung Ayam Klaim Sepihak, Kata Wakapolres Gorut

Mereka menyebut kasus tersebut akan terus didalami karena adanya dugaan salah satu perwira Brimob berinisial HST yang terlibat dan menjadi pelaku pada kasus pemerkosaan anak yang masih berusia 15 tahun itu.

"Sampai saat ini masih didalami, Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional, para penyidik masih terus bekerja terkait dugaan persetubuhan yang juga turut dilakukan oleh oknum anggota Polri," ucap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono  melalui keterangan tertulisnya diterima Sabtu 29 Mei 2023.

Tersangka Judi Sabung Ayam Diduga Dianiaya Polisi saat Interogasi, Ini Tanggapan Polres Gorut

Djoko mengatakan, pihaknya di kepolisian akan tidak akan gegabah dalam menetapkan seorang menjadikan tersangka.

Sebab, dalam penyelidikan perlu dalam kehati-hatian. 

Kendati demikian, Djoko menyebut bahwa Polres Parigi Moutong akan diberi kesempatan dalam mendalami kasus tersebut yang melibatkan oknum Perwira Brimob. 

"Tentunya dalam menetapkan pelaku dan melakukan penahanan penyidik bekerja sangat hati-hati. Sehingga kami berharap masyarakat tetap tenang. Biarkan pihak kepolisian yang bekerja dan dipastikan akan secara profesional," terangnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis ABG di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh sebelas orang. 

Dari keterangan korban, setidaknya ada 11 orang diduga pelaku asusila tersebut, termasuk perwira Brimob, HST.

Adapun Polres Parigi Moutong baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka yakni EK alias MT, ARH alias AF yang berprofesi sebagai guru, AR, AK, HR yang berprofesi sebagai kepala desa, AL, FL, NN, AL, dan AT.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul artikel: Polisi yang Perkosa Gadis ABG di Sulteng Ternyata Perwira Brimob, Belum Tersangka