Murni Bunuh Diri, Polisi Resmi Tutup Kasus Siswa SMP yang Ditemukan Tewas di Makassar

Polrestabes Makassar rilis kasus kematian BNY (15)
Sumber :
  • Tim tvOne/Mohammad Noer

Gorontalo – Polrestabes Makassar meliris terkait hasil akhir penyelidikan kasus kematian BNY (15) yang terjadi pada Rabu  24 Mei 2023 silam.

6 Shinobi Kuat yang Tewas dalam Perang di Dunia Ninja di Naruto

BNY merupakan siswa SMP kelas VIII Sekolah Islam Athira Makassar ditemukan tergeletak tewas di lapangan voli sekolah.

Ia diduga telah melompat dari lantai delapan sekolahnya.

Angka Bunuh Diri di Gorontalo Tinggi, Penjagub Minta Khutbah Larangan Bunuh Diri di Semua Masjid

“Penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan, bahkan kami dari kepolisian Polrestabes Makassar dalam penyelidikan telah melibatkan keluarga korban atau orang tua korban BNY,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Mokhamad Ngajib menjelaskan bahwa dari hasil penyeledikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, kasus kematian BNY siswa SMP kelas VIII tersebut sebanyak 24 orang saksi telah diperiksa.

Sempat Bersembunyi, Pelaku Penikaman Dua Warga Limboto Menyerahkan Diri ke Polsek 

Saksi-saksi tersebut terdiri dari teman sekolah, guru, wali kelas, tukang sapu, Office Boy (OB), keluarga hingga supir taksi online.

Tidak hanya itu, kepolisian juga turut memeriksa sejumlah cctv tambahan dari luar sekolah yang merekam korban sebelum kejadian nahas tersebut.

Berdasarkan rangkaian penyelidikan tersebut, pihak kepolisian mengambil keputusan untuk menghentikan penyelidikan kasus kematian yang menimpa BNY.

Langkah ini diambil karena polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kematian siswa 15 tahun itu.

“Orang tua korban sebelumnya tidak mempercayai BNY bunuh diri, hingga kami perlihatkan hasil penyelidikan dan kini pihak keluarga telah menerima dan percaya kematian korban didasari bunuh diri dengan melompat dari atas lantai 8 Sekolah Islam Athirah,” tegasnya. 

Dugaan bunuh diri itu kian menguat usai memeriksa hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Hasil visum itu memperlihatkan tak adanya unsur penganiayaan di tubuh siswa kelas VIII SMP Athirah Makassar itu. 

"Kalau dari Dokpol sendiri, dari beberapa pemeriksaan akibat dari jatuh itu mengakibatkan ada beberapa yang luka. Luka itu memang luka karena jatuh, luka karena benturan, bukan karena benda tumpul yang lain," ungkapnya. 

Oleh karena itu kepolisian menyimpulkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, disesuaikan hasil analisa rekaman cctv dan jejak hp, korban sebelumnya dalam keadaan sehat. 

Mulai dari keluar rumah hingga berada di Taeng Kabupaten Gowa dan kembali ke sekolahnya.

“Kami menyimpulkan tak temukan adanya unsur kekerasan, karena tidak ditemukannya unsur pidana,” lanjutnya. 

“Pihak kepolisian pun tak bisa meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian kasus ini pun secara resmi dihentikan,” tutup Kapolres.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com dengan judul artikel: Polisi Hentikan Kasus Tewasnya Siswa Athirah, Kapolrestabes: Tak Ada Unsur Pidana