Maju jadi Caleg, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Mundur dari Jabatan

Gubernur NTT, Viktor Laiskodat
Sumber :
  • partainasdem.id

Gorontalo – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengajukan pengunduran diri jabatannya.

KPU Kabupaten Gorontalo Kembalikan LADK 15 Parpol

Kabar pengunduran diri Viktor Laiskodat dibenarkan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali.

Viktor Laiskodat mundur lantaran ingin maju sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Nasdem.

NasDem Tanggapi Pengumuman Pendamping Anies: Apa Urgensinya?

"Begini pengunduran diri itu dibuat dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg. Jadi pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg, dia harus membuat pernyataan pengunduran diri," kata Ali, Jumat, 23 Juni 2023. 

Viktor sendiri akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang.

Baliho Anies-AHY Bertebaran, NasDem Angkat Bicara

Sedangkan menurut Ali, Viktor mengundurkan diri sebelumn memasuki tahapan Pemilu 2024.

"Artinya sebelum masuk tahapan pemilu dia sudah mengundurkan diri. Sudah mengakhiri masa dinasnya. Itu diatur dalam peraturan PKPU. Jadi bagi kepala daerah yang sedang menjabat, yang ingin mencalonkan diri, jadi dia sudah harus membuat surat pernyataan pengunduran dirinya," kata Ali.

Ali menegaskan, terbitnya surat pengunduran diri Viktor bukan berarti dirinya berhenti bekerja sebagai Gubernur NTT.

Alasannya, Gubernur yang sempat trending karena kebijakannya itu belum resmi menjadi caleg 2024.

"Belum masuk sebagai caleg. Kan dia belum terdaftar sebagai caleg, belum DCT (daftar calon tetap), seseorang itu menjadi mengikat sebagai caleg ketika dia DCT kan. Nah beliau kan masih DCS (daftar calon sementara). Tetapi KPU dijadikan satu syarat harus membuat persetujuan pengunduran diri lebih awal," imbuhnya. 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 23 Juni 2023 dengan judul: Viktor Laiskodat Mundur dari Gubernur NTT Karena jadi Caleg Nasdem