KPU Kabupaten Gorontalo Kembalikan LADK 15 Parpol

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain
Sumber :
  • Humas KPU Kabupaten Gorontalo

VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo mengembalikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 15 Parpol peserta Pemilu 2024.

Tahapan Pindah Memilih Pemilu 2024 Berakhir Hari Ini, 7 Februari 2024

Berdasarkan hasil pemeriksaan KPU Kabupaten Gorontalo, semua Parpol peserta Pemilu 2024 sudah memasukkan LADK.

Namun, baru LADK tiga Parpol yang dinyatakan diterima.

KPU Kabupaten Gorontalo Deteksi 1.864 Wajib Pilih Belum Rekam e-KTP

Adapun tiga Parpol itu ialah Nasdem, PPP, dan Demokrat.

Sementara LADK 15 Parpol lainnya dikembalikan untuk diperbaiki.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

"Ini kita sudah periksa dan alhamdulillah ada tiga Parpol yaitu Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan [PPP], dan Partai Nasdem sudah kami terima," kata Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain.

Roy menjelaskan, dalam pelaporan awal dana kampanye ada beberapa item yang perlu diperhatikan.

Halaman Selanjutnya
img_title