FPI Tuntut MUI Keluarkan Fatwa Sesat terkait Ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang saat menuju ke mabes polri
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Jakarta, VIVA Gorontalo – Juru bicara Habib Rizieq Syihab, Azis Yanuar menegaskan jika Front Persaudaraan Islam (FPI) menolak keras ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun.

Pihak Ponpes Gontor Buka Suara, Panji Gumilang Bukan Lulusan Gontor

Pihak FPI kata dia menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat ajaran Panji Gumilang.

"Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang," kata Azis.

Ngabalin Tanggapi Isu Pendirian Negara Islam Indonesia yang Seret Nama Panji Gumilang

Selain itu, pihak FPI juga menuntut pemerintah pusat menetapkan Popes Al Zaytun sebagai organisasi terlarang dan harus ditutup.

"Kami menuntut Pemerintah untuk menutup ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa," lanjut Aziz.

56 Rekening Atas Nama Panji Gumilang Diblokir

Ponpes Al Zaytun

Photo :
  • VIVAnews / Muhamad Solihin

Gelar demo

Halaman Selanjutnya
img_title