FPI Tuntut MUI Keluarkan Fatwa Sesat terkait Ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
Jakarta, VIVA Gorontalo – Juru bicara Habib Rizieq Syihab, Azis Yanuar menegaskan jika Front Persaudaraan Islam (FPI) menolak keras ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun.
Pihak FPI kata dia menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat ajaran Panji Gumilang.
"Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang," kata Azis.
Selain itu, pihak FPI juga menuntut pemerintah pusat menetapkan Popes Al Zaytun sebagai organisasi terlarang dan harus ditutup.
"Kami menuntut Pemerintah untuk menutup ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa," lanjut Aziz.
Ponpes Al Zaytun
- VIVAnews / Muhamad Solihin
Gelar demo
Rencanya, tuntutan-tuntutan itu bakal disuarakan lewat aksi demo di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat siang ini.
Aziz mengungkapkan jumlah massa yang siap menggeruduk Kemeterian Agama kali ini berjumlah 1000 orang.
Beberapa tokoh juga dipastikan ikut demo seperti menantu Habib Rizieq Shihab.
Selain dua tuntutan tadi, ada lima tuntutan lagi yang bakal disampaikan FPI kepada pemerintah terkait Al Zaytun.
"(jumlah massa) Semoga 500 hingga 1000. Habib Muhammad Alatas, Buya Husein Bekasi, KH Abdul Qohar Al Qudsy, Kiai Maksum, Habib Hanif Alatas, Habib Ali Alatas sekum FPI," kata dia kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan hampir 1000 personel telah disiapkan mengawal demo FPI hari ini.
"9 SSK kami siapkan untuk giat hari ini. 968 (personel). Kepada masyarakat bisa gunakan jalur alternatif. Untuk massa yang akan sampaikan pendapatnya di muka umum agar tertib dan memperhatikan juga kepentingan masyarakat umum," ujar Komrudin menambahkan.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 26 Juni 2023 dengan judul: FPI Geruduk Kemenag Tuntut Cabut Izin Al Zaytun, Hampir 1.000 Polisi Kawal Demonya