Kapolri Bicara Soal Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al-Zaytun: Tunggu Saja Hasilnya
- Opi Riharjo
"Kita tunggu saja hasilnya, ya," kata Listyo Sigit.
Sementara itu, sebanyak 10 saksi telah diperiksa oleh penyidik terkait dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.
10 saksi itu terdiri dari empat saksi, lima saksi ahli, dan Panji Gumilang sebagai pimpinan pondok.
Dari pemeriksaan tersebut, kepolisian menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana di ponpes tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pemerintah belum memutuskan untuk mencabut izin kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Belum ada keputusan sampai ke situ, kami (Pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kami tidak memutuskan hal yang seperti itu," kata Mahfud MD di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (4/7).