Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Akan Panggil Habib Luthfi hingga Adi Hidayat
- VIVA / M Ali Wafa
Gorontalo – Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pemuka agama dalam kasus penistaan agama Panji Gumilang.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung.
Ihsan Tanjung adalah orang yang melaporkan Panji Gumilang dalam dugaan kasus penistaan agama.
Menurut Ihsan, sejumlah tokoh agama yang akan dimintai keterangannya dalam kasus ini mulai dari Habib Luthfi bin Yahya hingga, Ustaz Abdul Somad, hingga Ustaz Adi Hdayat.
"Katanya akan panggil UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," kata Ihsan kepada awak media di Bareskrim, Senin 3 Juli 2023.
Ustaz Adi Hidayat
- VIVA / Adi Suparman
Sebelumnya FAPP secara resmi telah mempolisikan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.
Panji Gumilang dilaporkan pada 24 Juni 2023 kemarin.
"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ihsan.
Sejumlah alat bukti telah disertakan dalam laporan tersebut.
Seperti rekaman dan tangkapan layar pernyataan-pernyataan Panji Gumilang yang diduga menista agama.
Adapun, laporan Ihsan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 4 Juli 2023 dengan judul: UAS hingga Adi Hidayat akan Jadi Saksi Ahli di Kasus Panji Gumilang