Wakil Ketua MPR Desak Polisi Segera Tangkap Panji Gumilang
- DPR RI
VIVA Gorontalo – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Yandri Susanto tanggapi gugatan Panji Gumilang kepada MUI sebesar Rp1 triliun.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas juga turut menjadi pihak yang tergugat lantaran menuduh dirinya melakukan penistaan agama, dengan bukti yang tidak kuat.
Menurutnya Yandri Anwar Abbas punya argumen yang kuat terkait kasus yang menyeret Panji. Atas dasar itulah, Yandri meminta agar MUI tak perlu gentar dengan gugatan tersebut.
“Ya nggak apa-apa dilayani saja (gugatannya). Saya kira Abbas mempunyai alasan argumentasi yang kuat ya. Kenapa berbicara tentang Panji Gumilang, Nggak apa-apa,” kata Yandri kepada awak media, Senin, 10 Juli 2023.
Menurut Yandri, langkah yang diambil Panji adalah upaya untuk meloloskan diri dari jeratan kasus penistaan agama.
Oleh sebab itu dia meminta agar kepolisian segera menangkap Panji.
“Saya kira itu trik Panji gemilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum saja itu. Jadi, nggak perlu takut menurut saya, hadapi saja (gugatannya)," lanjut Yandri.
"Sekarang yang paling penting itu ya Panji Gumilangnya harus ditangkap dulu,” kata Wakil Ketum PAN tersebut.
Diketahui, selain pada Anwar Abbas, Panji Gumilang juga melayangkan gugatan kepada MUI sebagai lembaga.
Kuasa Hukum Pimpinan Mahad Al-Zaytun, Hendra Efendi menyampaikan, Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum.
Menurut Hendra, vidio yang dijadikan bukti untuk menjerat Panji adalah vidio yang telah dipotong oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 10 Juli 2023 dengan judul: Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas, Yandri PAN: Gak Perlu Takut, Hadapi Saja