Tidak Saling Kenal, Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas

Ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • pixabay

"Dari kesatuan topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda," ujarnya.

Dua Anggota TNI Pembawa Sabu Divonis Pidana Seumur Hidup, Bukan Pidana Mati

Sebelumnya diberitakan bahwa Imam Masykuri diduga diculik dan dianiaya oleh Praka RM yang berstatus sebagai pasukan pengaman presiden atau Paspampres.

Kasus ini sempat viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @rakan_aceh.

Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Kaki Korban Patah

Akun tersebut menyebut korban sempat menelepon pihak keluarganya untuk meminta uang sebesar Rp50 juta.

Apabila uang tidak diserahkan atau telat dikirim maka nyawa korban taruhannya.

Pilotnya Disandera KKB, Susi Pudjiastuti Marah: Hampir 20 Tahun Saya Cuci Luka Ana-anak Papua

Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.

Halaman Selanjutnya
img_title