Divonis Ringan, Richard Eliezer Berterima Kasih pada Media

Richard Eliezer
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

GorontaloRichard Eliezer dijatuhi sanksi lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari tuntutan 12 tahun, Richard Eliezer divonis 1,6 tahun penjara.

Divonis 1,6 Tahun Penjara, Richard Eliezer Dikabarkan bebar Murni Januari 2024

Usai dijatuhi vonis, Richard Eliezer mengucapkan terima kasih kepada media karena telah mengawal kasusnya hingga saat ini.

Pesan terima kasih Richard disampaikan lewat Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo.

Sidang Banding AG Akan Digelar Hari Ini, Pengacara Kaget

"Kemarin saya berkomunikasi lewat telepon saja. Dia (Richard) senang sekali," kata Hasto dikutip dari VIVA, 17 Februari 2023.

""Ada titipan ini terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah ikut mengawal perkara ini," sambung Hasto.

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Keluarga Brigadir J: Sangat Memuaskan

Sebelumnya, Majelis Hakin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1,6 tahun penjara kepada Richard.

Pembacaan vonis digelar pada Rabu, 15 Februari 2023 di.

Halaman Selanjutnya
img_title