Mario Dandy Suka Pamer Harta, Bapaknya Terindikasi Lakukan Pencucian Uang
- tangkapan layar YouTube Viva
Gorontalo – Hobi Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap David, yang suka pamer harta belum lama ini mendapat sorotan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Kebiasaan Mario bahkan membikin Sri Mulyani geram hingga berdampak pada pencopotan ayahnya dari pejabat DJP Jakarta Selatan.
Ya, Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan.
Di balik pencopotan itu, ternyata Rafael juga terindikasi melakukan dugaan pencucian uang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal itu disampaikan Humas PPATK, Natsir Kongah.
"Hasil analisis PPATK yang disampaikan kepada penyidik, tentu ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ujar Natsir dikutip dari VIVA, Sabtu 25 Februari 2023.
Dugaan pencucian uang tersebut, sebenarnya, telah dilaporkan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 lalu.
Sayangnya, Natsir tidak merindi indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael. Natsir bilang yang jelas PPATK sudah siapkan data laporan keuangan terbaru Rafael kepada KPK untuk ditindak lebih lanjut.
"Iya, kita terus lakukan (update data laporan keuangan terbaru milik Rafael)," ujarnya.
LHKPN dipelototi KPK
KPK bakal mengklarifikasi jumlah harta kekayaan Rafael yang disebut mencapai Rp56 miliar.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan segera mengklarifikasi hal itu pada Rafael dalam waktu dekat.
"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," kata Ali.
"Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara," sambung Ali.
Jubir KPK, Ali Fikri
- VIVA / Ilham
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomalango telah meminta Direktur LHKPN untuk menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN Rafael.
"Tidak sekadar memanggil, tapi jika perlu didatangi. Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan-perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," ungkap Nawawi.