PBNU Sebut Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Tindakan Biadab
- Antara
Gorontalo – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kasus penganiyaan yang dialami anak pengurus besar GP Ansor dapat di proses secara adil. Pelaku juga diharapkan mendapat hukuman setimpal agar memberikan efek jera.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PBNU, Imron Rosyadi Hamid.
Imron mengatakan tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David adalah tindakan biadab.
“Tindakan main hakim sendiri yang disertai tindakan biadab kepada korban yang dilakukan oleh tersangka harus di proses secara adil," kata Imron dikutip dari VIVA, Sabtu, 25 Februari 2023.
"Dan hukuman yang nantinya akan diberikan akan memberikan efek jera terhadap pelaku dan juga kepada yang lain agar supaya tidak terjadi tindakan serupa di masa yang akan datang,” sambung Imron.
Masyarakat harus kawal
Dalam penanganan kasus ini, Imron berharap masyarakat terus mengawalnya hingga ke pengadilan.