LPSK Beri Perlindungan untuk David, Ini Jenis Perlindungannya

Ketua LPSK, Hasto Atmojo saat konferensi pers
Sumber :
  • ANTARA

Gorontalo – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beri perlindungan untuk David, koban penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy.

Mario Dandy Lapor ke Rafael Alun Usai Aniaya David: Aku Kebawa Emosi Pah

Perlindungan terhadap David diputuskan lewat Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin 6 Maret 2023.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan ada tiga jenis perlindungan yang diberikan kepada David. Pertama pemenuhan hak prosedural, kedua, bantuan medis, dan ketiga, rehabilitasi psikologis.

Jadi Saksi, Mantan Pacar Mario Dandy Pakai Kursi Roda dan Didampingi Dokter Kejaksaan

Khusus untuk rehabilitasi psikologis, kata Hasto, membutuhkan asesmen sehingga harus menunggu korban sadar dari komanya di rumah sakit.

“Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik,” kata Hasto.

Sah! Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan 

David menjalani perawatan intensif di RS

Photo :
  • Twitter @seeksixsuck

Hasto menambahkan, permohonan perlindungan terhadap David terterima lantaran telah memenuhi syarat perlindungan. 

Alasan lain karena kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy kepada David termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK.

Sebagaimana diketahui, Kondisi terkini David belum sadarkan diri di rumah sakit sampai dengan hari ke-13 sejak peristiwa penganiayaan yang dialaminya pada 20 Februari 2023 lalu.

Walau begitu kondisi kesehatan David dikabarkan mengalami perkembangan baik.