Mario Dandy Dijatuhi Dakwaan Berat Terkait Penganiayaan Berencana Terhadap David Ozora

Mario Dandy jalani sidang kasus penganiayaan berat
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Gorontalo – Mario Dandy Satrio dijatuhkan dakwaan atas penganiayaan berat terencana yang dia lakukan terhadap Cristalino David Ozora

Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

Pada sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa mengatakan penganiayaan berat itu tidak dilakukan Mario sendirian. Tetapi ia juga bersama terdakwa Shane Lukas dan anak AG.

Jaksa mengatakan, dalam dakwaan terhadap Mario tersebut, aksi penganiayaan ini dimulai saat Mario bertemu dengan eks pacarnya Anastasia Pretya Amanda di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. 

Mario Dandy Lapor ke Rafael Alun Usai Aniaya David: Aku Kebawa Emosi Pah

Saat itu, Amanda memberikan informasi terkait hubungan anak AG dengan David.

David dibuat cemburu dengan informasi yang didengarnya melalui Amanda. 

Jadi Saksi, Mantan Pacar Mario Dandy Pakai Kursi Roda dan Didampingi Dokter Kejaksaan

Diketahui juga bahwa, anak AG sempat menjalani hubungan asmara dengan David sebelum akhirnya berpacaran bersama Mario.

Setelah menerima informasi tersebut dari Amanda, Mario langsung menghubungi David melalui aplikasi Whatsapp. 

Halaman Selanjutnya
img_title