Polisi Ungkap Fakta Baru Kejahatan Mario Dandy Saat Aniaya David: Gue Gk Takut!

Mario Dandy dan SL
Sumber :
  • Kolase TvOne

Gorontalo – Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan David mempunyai niat jahat dan penuh amarah saat menganiaya David. 

5 Zodiak Ini Ahli Strategi Berbohong: Jangan Sampai Jadi Korban

Hal tersebut dibuktikan dengan kata-kata "free kick" hingga "gue gak takut pada anak orang mati", "gue gak takut loe mati vid" yang diikuti dengan perbuatannya. 

"Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat sadis itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan 1 kali pukulan ke arah kepala ini ke arah yang sangat vital, ini kepala," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dikutip dari VIVA.

Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP

"Di sana ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," sambungnya. 

Selain itu, lanjut Hengki, Mario Dandy Satrio juga mengucapkan kata-kata tidak takut membuat anak orang mati. Hal ini menunjukkan Mario Dandy sudah punya niat jahat.

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

“Ada kata-kata 'gua nggak takut anak orang mati'. Bagi penyidik di sini dan kami konsultasi dengan ahli, ini mens rea niat jahat dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang masih diadakan penganiayaan lebih lanjut," tambah Hengki. 

Diberitakan sebelumnya bahwa pada hari ini Kamis (9/3/2023) Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy. 

Namun, Polda Metro memutuskan untuk menunda pelaksanaan rekonstruksi tersebut, karena ada beberapa saksi yang berhalangan hadir. 

"Serta beberapa pertimbangan teknis," kata Hengki, dikutip dari Viva, berita sebelumnya. 

Hengki mengungkapkan rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio ini akan ditunda dan belum ada kepastian kapan hal tersebut bisa dilaksanakan atau dijadwalkan kembali. 

"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ungkapnya. 

Sekedar informasi, Para tersangka akan mempragakan 23 adegan. polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni Mario Dandy Satrio dan SL temannya. Serta seorang wanita AG pacar Mario Dandy dalam hal ini sebagai pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum.