Pengacara Kades yang Disuntik Mati Ungkit Pembunuhan Berencana

ilustrasi suntik
Sumber :
  • Istimewa

Gorontalo –Keluarga dan pengacara Salamunsir, Kades yang disuntik mati menduga adanya motif pembunuhan berencana oleh pelaku S. Seban, sebelum ke rumah korban jarum dan cairan yang dipakai menyuntik korban telah disiapkan terlebih dahulu.

Kades di Malang Didemo, Bukan karena Suka Flexing Harta tapi karena Tolak Dicalonkan Lagi

"Dugaan sementara itu adalah pembunuhan berencana dengan cara menyuntikkan korban dengan cairan beracun," ujar pengacara keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, usai pemakaman, Senin 13 Maret 2023 kemarin.

Eki dan keluarga juga sangat yakin jika cairan yang disuntikkan ke tubuh Salamunsir adalah cairan beracun. 

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Keluarga Brigadir J: Sangat Memuaskan

Menurutnya, Salamunsir tidak memiliki riwayat penyakit kejang-kejang atau penyakit berat. Terlebih sebelum kejadian, Salamunsir dalam keadaan sehat.

Hingga kini pihak keluarga korban masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Rencana hasil lab akan keluar dua minggu mendatang.

Kapolri Akui Kasus Para Jenderal di Tubuh Polri Mencederai Publik: Kami Mohon Maaf

"Dugaannya itu adalah cairan beracun. Karena korban ini sebelumnya tidak pernah punya riwayat penyakit (mematikan), dan justru sedang dalam keadaan sehat," terangnya.

Sebelumnya, terjadi keributan di rumah Salamunsir pada Minggu 12 Maret 2023 kemarin. Saat itulah pelaku S menyuntikkan cairan yang diduga cairan beracun itu ke tubuh Salamunsir.

Pelaku sempat dilarikan ke puskesmas hingga ke RSUD Banten. Tapi sayang, nyawa Salamunsir tidak bisa tertolong.

Keluarga menyerahkan semua penanganan kasus tersebut ke Polresta Serang Kota. Meski korban telah meninggal, keluarga berharap keadilan tetap bisa diwujudkan. 

Demikian juga dengan pasal yang bakal diterapkan dalam kasus tersebut. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lab dan otopsi.

Pada dasarnya keluarga korban sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kita sudah melakukan laporan kepolisian, kita pun sudah melakukan autopsi dan proses ini masih dalam pendalaman, masih dalam penyelidikan. Tersangka sudah diamankan di Polresta Serang Kota. Untuk dugaan pasal yang dilakukan tersangka sedang didalami," jelasnya.