3 Pelanggaran Guru Honorer Sabil Fadilah Sebelum Dikartu Merah SMK Telkom Cirebon

Sabil Fadilah, guru honorer yang dipecat gara-gara kritik Ridwan Kamil
Sumber :
  • Azizi Erfan

Gorontalo – Pihak SMk Telkom membeberkan tiga pelanggaran guru honorer Sabil Fadilah sehingga mendapat surat peringatan (SP) ketiga.

Siapa Bacawapres Ganjar Pranowo? Sekjen PDIP Singgung Nama Ridwan Kamil hingga Pentolan PKS

Wakil Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahyadi Haryadi mengatakan sebelum SP 3 diterbitkan, pihaknya telah mengeluarkan SP 1 dan 2 kepada Sabil Fadilah.

“Jadi pada dasarnya tidak ada sifat yang tiba-tiba. Jadi semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan secara tertulis ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil,” jelas Cahyadi sepertri dikutip VIVA dari Sabtu, 18 Maret 2023.

Terjerat Kasus, Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun Ada di Tangan Pemerintah

Lantas apa saja pelanggaran guru honorer Sabil Fadilah? Berikut ulasannya.

1. Berkata kasar ke murid

Sabil mendapat SP 3 tiga dari pihak sekolah lantaran mengeluarkan kata kasar kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Terbukti! Guru Honorer Sabil Fadilah Akui Terima SP 1 dan SP 2 dari Sekolah

Tampaknya itu bukan yang pertama kalinya dilakukan. Pada September 2021, pihak SMK Telkom pernah mengeluarkan SP 1 terhadap yang bersangkutan karena kasus yang sama.

Sabil pada saat itu sempat mengeluarkan kata kasar kepada muridnya di sekolah dan mendapat protes keras dari orang tua.

“Surat peringatan pertama (SP1) diberikan di bulan September 2021, intinya masih seputar etikaprofesi yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik, kebetulan orang tua (murid) tidak terima” ungkap Cahyadi seperti dikutip dari VIVA, Sabtu, 18 Maret 2023.

“Ada beberapa informasi mengatakan, ketika (Sabil mengajar) di kelas ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan sebagai seorang guru atau pendidik (sering diucapkannya),” sambung Cahyadi.

2. Merokok di ruang guru

Selain berkata kasar ke murid, Sabil Fadilah juga tercatat pernah mendapat SP 2 lantaran ketahuan merokok di ruang guru.

Pihak SMK Telkom memang melarang gurunya merokok. Itu sudah jadi aturan internal sekolah. Namun, Sabil jurtru melakukannya.

Parahnya lagi, CCTV pengawas sengaja dimatikan untuk menutupi bukti agar tidak ketahuan guru dari sekolah lain.

"Kita ada aturan internal memang, jadi guru itu tidak boleh merokok. Yang lebih penting lagi memang kita ada CCTV untuk mengontrol ruang-ruang, dan dengan sengaja dan itu diakui dia mematikan cctv itu untuk menghapus atau menghilangkan bukti bahwa ia merokok,” ujar Cahyadi.

3. Kritik Ridwan Kamil

Terbaru, Sabil menjadi sorotan usai mengkritik Ridwan Kamil menggunakan kata kasar.

Kata kasar dimaksud adalah kata maneh, yang mana kata tersebut tidak pantas disampaikan kepada Ridwan Kamil yang lebih tua darinya.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)," tulis Sabil, Rabu 15 Maret 2023.