Jaksa Pelajari Berkas Perkara Tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas

Mario Dandy dan SL
Sumber :
  • Kolase TvOne

Gorontalo – Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang mempelajari atau meneliti berkas perkara tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP

Berkas perkara kedua tersangka telah diserahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap 1 di JPU, dan masih dalam proses penelitian oleh JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip dari VIVA.co.id, Sabtu, 25 Maret 2023.

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Kombes Trunoyudo menjelaskan, penelitian berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan sesuai KUHAP atau peradilan umum.

Mengingat kedua tersangka sudah bukan anak-anak lagi alias sudah dewasa. Kombes Trunoyudo juga menjelaskan proses penyidikan kasus ini tanpa hambatan.

Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

"Tidak ada kendala dalam proses penyidikan," kata Kombes Trunoyudo lagi.

Sebelumya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah rampung menyusun dakwaan terhada pacar Mario Dandy, AG.

Halaman Selanjutnya
img_title