Ingin Selamatkan PPATK, MAKI Akan Polisikan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana

Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Sumber :
  • Didiet Cordiaz

Gorontalo –Sejumlah pejabat akan dilaporkan ke polisi oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Adapun pejabat yang bakal dipolisikan adalah Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. 

Viral! Rocky Gerung 'Diserang' Seorang Wanita: Jangan Jadi Pengecut 

Boyamin rencananya akan melaporkan ketiga pejabat negara itu ke polisi hari ini, Selasa, 28 Maret 2023.

"SPKT dulu terus masukin surat ke Dumas. Kliping koran dan flashdisk video rekaman (bukti yang dibawa),” kata Boyamin seperti dikutip dari VIVA.co.id, Selasa, 28 Maret 2023.

56 Rekening Atas Nama Panji Gumilang Diblokir

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK

Photo :
  • VIVA

Boyamin mengatakan, pasal yang akan dilaporkan kepada Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana adalah Pasal 11 UU Nomor tahun. 2010.

Mahfud Md Minta Gakkumdu Cegah Pelanggaran Pemilu

"Pasal 11, membuka rahasia dokumen hasil PPATK. Aku kan selalu sendirian. Lone Ranger,” kata Boyamin.

Sementara Sri Mulyani terpaksa harus terseret karena namanya disebut-sebut oleh Anggota Komisi III DPR RI dalam rapat kerja bersama Kepala PPATK, Ivan di Gedung DPR pada Selasa, 21 Maret 2023.

"Menkeu terlapor juga karena namanya disebut-sebut," tambah Boyamin.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Photo :
  • twitter @KemenkeuRI

Sebelumnya, Boyamin memang berencana melaporkan Mahfud MD dan Ivan ke Bareskrim Polri

Kedua pejabat itu diduga melakukan pelanggaran yakni membuka rahasia dan disebut-sebut sebagai pihak yang membuka data analisa Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Menkopolhukan, Mahfud MD

Photo :
  • Twitter @mohmahfudmd

Apa yang dilakukannya menurut Boyamin adalah nentik penyelamatan PPATK. Sebab PPATK tidak membuka rahasia keuangan dan melanggar Undang-undang sebagaimana ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. 

“Jadi, urgensinya untuk menguji dan membela PPATK dengan menggunakan teori logika terbalik. Karena menurut saya, PPATK tidak melakukan membuka rahasia dan melanggar undang-undang sebagaimana ketentuan di Pasal 11 PPATK."

"Tapi karena DPR ngomong begitu, saya uji. Apakah ini omongan DPR yang bener atau justru yang ngaco. Menurut saya sih tidak bener. Karena apapun yang dilakukan PPATK adalah bener,” jelas dia.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 28 Maret 2023 dengan judul: Bawa Sejumlah Bukti, MAKI Akan Laporkan Mahfud, Kepala PPATK dan Sri Mulyani ke Bareskrim