Dipolisikan MAKI, Kepala PPATK Datangi Presiden Jokowi ke Istana

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK
Sumber :
  • VIVA

Jadi kalau pimpinan Komisi III membutuhkan keyakinan kami sebagai kepala PPATK, kami yakini karena itu sudah keluar sebagai HA. Ada tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.

Dipolisikan MAKI

BMKG Prediksi Puncak El Nino, Ketahanan Pangan Terancam

Ivan sendiri menjadi salah satu pejabat yang dipolisikan MAKI gara-gara polemik transaksi Rp349 triliun ini.

Ivan dipolisikan bersama Menkopolhukam, Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku punya bukti-bukti.

Plt Ketum PPP Sebut Ganjar Pranowo Sederhana, Cocok Lanjutkan Nawa Cita Jokowi

Boyamin mengatakan, pasal yang akan dilaporkan kepada Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana adalah Pasal 11 UU Nomor tahun. 2010.

"Pasal 11, membuka rahasia dokumen hasil PPATK. Aku kan selalu sendirian. Lone Ranger,” kata Boyamin.

Tegas! Erick Thohir Haramkan 'Titipan' dalam Seleksi Timnas Indonesia U-17

Sementara Sri Mulyani terpaksa harus terseret karena namanya disebut-sebut oleh Anggota Komisi III DPR RI dalam rapat kerja bersama Kepala PPATK, Ivan di Gedung DPR pada Selasa, 21 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title