Suara Tadarusan Bikin Ganggu, Bule Asal Prancis Bikin Onar di Masjid lalu Dideportasi

Ilustrasi deportasi
Sumber :
  • getty images

Gorontalo – ER (51) seorang bule asal Prancis terpaksa harus dideportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. ER bikin onar di Masjid Nurul Huda, Batu Layar, Lombok Barat.

Ustaz yang Disebut Tukang Ojek Itu Pelopor Pendidikan di Kaki Gunung Rinjani

Pemicu tindakan onar ER di masjid ternyata suara tadarusan. ER datang kekesalannya. Bahkan ketika masuk masjid sudah tidak melepas alas kakinya lagi.

"Orang asing berinisial ER mendatangi Masjid Nurul Huda pada Sabtu dini hari tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WITA," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataran, Pungki Handoyo, Jumat, 31 Maret 2023 kemarin.

WNA Asal Italia Terlibat Kasus Penyelundupan Manusia, Ini Modusnya

Saat kejadian, warga sudah menegur ER melepas alas kakinya karena sudah melewati batas suci. Teguran itu tidak mendapatkan respon.

ER kembali protes, mempertanyakan suara tadarusan yang dianggap mengganggu waktu istirahatnya. Dia juga minta dividiokan biar viral.

Pimpinan Pondok Pesantren di Sumbawa Diduga Cabuli 29 Santri, Modus Supaya Dapat Berkah

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Pihak Imigrasi bersama Ditintelkam Polda NTB berhasil menangkap ER di rumahnya.

"Kami menerima laporan hari Senin dan di hari itu juga kami bersama dengan Ditintelkam Polda NTB untuk mencari keberadaan pelaku, dan pada tanggal 28 Maret 2023 akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," kata Pungki.

Halaman Selanjutnya
img_title