Menanti Hasil Pemeriksaan KPK kepada Rafael Alun Trisambodo, Tersangka Dugaan Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo terbukti lakukan pelanggaran berat
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

GorontaloRafael Alun Trisambodo akhirnya mendatangi KPK dengan status baru yakni sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu.

Namanya Terseret Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Menpora Bakal Diperiksa Kejagung 

Kedatangan Rafael Alun ke KPK dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi yang menjeratnya. Ia tiba di KPK sekitar pukul 10.0 didampingi kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan jika pihaknya telah memberikan surat pemanggilan kepada Rafael Alun. 

Terseret Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menpora Dito Bakal Lakukan Ini

"Penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin," kata Ali Fikri.

Selama pemeriksaan nanti, KPK berkomitmen untuk memberikan hak hukum Rafael Alun. 

Johnny G Palte ke Hakim: Saya Tidak Melakukan Korupsi

Selain itu, Ali Fikri juga memastikan pemeriksaan hari ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK baru saja meningkatkan status Rafael Alun menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Dalam dua kali pemeriksaan sebelumnya, KPK telah menemukan bukti kuat dugaan pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy tersebut.

Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi berupa uang selama 12 tahun (2011-2023). Kemana uang itu disimpan KPK masih akan mendalaminya.

Penyidik juga telah mengamankan satu alat bukti berupa safe deposit box.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Senin, 3 April 2023 dengan juful: Resmi Jadi Tersangka, Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK Hari Ini 

Laporan: Tim TvOne