Suami Istri Sah-sah Saja melakukan VCS, Asal Tahu Batasan dan Bahayanya

Ilustrasi vcs
Sumber :
  • Pexel

Gorontalo – Video Call Sex (VCS) hanya bisa dilakukan oleh yang sudah resmi jadi suami istri. Kendati begitu, bukan berarti pasangan suami istri bisa sebebas-bebasnya melakukan VCS.

Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kini Punya Gedung PTSP, Pelayanan Jadi Lebih Enteng

Dalam Islam ada batasan-batasan bahkan bahaya yang diingatkan bagi suami istri yang ingin melakukan VCS.

Supaya tidak bingung, simak ulasan berikut ini sampai habis.  

Hukum vcs dalam islam

Debat Capres: Nilai Merah Prabowo Subianto dari Ganjar Pranowo

Dalam syariat Islam, pasangan suami istri halal hukumnya melakukan aktivitas seksual dengan cara dan posisi apa saja.

Tapi ingat, menjadi halal selama masing-masing pasangan saling suka rela dalam koridor 'pergaulan yang baik.

Kiper PSIS Semarang, Adi Satryo Ancam Polisikan Suporter yang Hina Keluarganya 

“Isteri-isterimu adalah seperti tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (QS Al-Baqarah: 223)

Halaman Selanjutnya
img_title