Ketiduran sampai Lupa Mandi Wajib usai Berhubungan Suami Istri, Puasa Sah atau Tidak?

Ilustrasi mandi wajib usai berhubungan suami istri
Sumber :
  • Pexel

Gorontalo – Sebagian masyarakat masih bertanya-tanya apakah puasa dihitung sah apabila lupa mandi wajib atau mandi junub usai berhubungan suami istri karena ketiduran.

Bojan Hodak Harap Bukan Cuma Puasa Pemain Persib Bandung yang Lancar, tapi Rencananya Juga

Dikutip dari NU Online, dalam Kitab Ibanatul Ahkam, Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dikatakan bahwa orang yang sedang berhadats besar boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah terbit fajar. 

Namun, hal yang lebih utama adalah menyegerakan mandi sebelum tiba waktu subuh.

Sepasang Suami Istri jadi Tersangka Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Gorontalo 

Ada satu kisah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Aisyah dan Ummu Salamah ra menceritakan pengalaman Rasulullah SAW dalam kondisi junub di pagi hari saat bulan Ramadan.

Nabi junub karena jimak (berhubungan suami istri). Nabi lalu mandi dan berpuasa.

Korban Penganiayaan Suami Istri di Tilango Gorontalo Kemungkinan Bertambah, Ini Kata Polisi

Bahkan Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah menyebutkan Rasulullah tidak meng-qadha.

Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menjelaskan arti kalimat 'Rasulullah tidak meng-qadha' itu.

Dijelaskan bahwa kalimat itu menyiratkan bahwa puasa yang dijalani Rasulullah tetap sah dan tidak kurang satu apapun.

"Rasulullah SAW tidak mengqadha maksudnya adalah tidak meng-qadha puasa hari tersebut di bulan lainnya karena puasanya hari itu tetap sah tanpa cacat sedikit pun di dalamnya," demikian keterangan Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki di dalam kitab Ibanatul Ahkam yang dikutip NU Online.

Syekh Al-Qadli dalam Kitab Matan Taqrib menjelaskan ada beberapa aktivitas yang diharamkan bagi orang yang dalam keadaan junub.

Pertama mengerjakan salat, kedua, membaca Al Quran, ketiga, memegang dan membawa mushaf, keempat, thawaf, kelima, berdiam diri di masjid.

Lantas bagaimana ktika hendak makan sahur tapi belum sempat mandi wajib? Sebaiknya membasuh kemaluan dan berwudhu terlebih dahulu.

“Dimakruhkan bagi junub, makan, minum, tidur dan bersetubuh sebelum membasuh kemaluan dan berwudhu. Karena ada hadits shahih yang memerintahkan hal demikian dalam permasalahan bersetubuh, dan karena mengikuti sunah Nabi dalam persoalan lainnya, kecuali masalah minum, maka dianalogikan dengan makan," begitu keterangan Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Minhajul Qawim. 

Sumber(NU Online)