X
Sekilas Info
Tutup Sekilas Info
Tutup Menu

Viva.co.id: Berita Hari Ini Terbaru Terkini dan Terpopuler

Produk Jurnalistik
Ini Alasan Dewan Pers Lindungi Media Sosial

Ini Alasan Dewan Pers Lindungi Media Sosial

Terminal Tekno

lewat 2 tahun lalu
M Arif Zulkifli menjelaskan alasannya melindungi media sosial pemberitaan. Intinya, harus berbadan hukum kalau mau dilindungi Dewan Pers sesuai UU Pers.
4 Kategori Media Sosial yang Bakal Dilindungi Dewan Pers, Apa Saja Itu?

4 Kategori Media Sosial yang Bakal Dilindungi Dewan Pers, Apa Saja Itu?

Terminal Tekno

lewat 2 tahun lalu
Dewan Pers bakal lindungi media sosial berdasarkan amanat Undang-Undang Pers. Ada empat kategori yang bakal dilindungi. Simak penjelasannya pada artikel berikut ini.
Terpopuler
Selengkapnya
Terpopuler VIVA
Terpopuler: Pernyataan Berkelas Bellingham, Respons Diego Simeone

Terpopuler: Pernyataan Berkelas Bellingham, Respons Diego Simeone

Bola

14 Mar 2025
Pertandingan leg kedua babak 16 besar Liga Champions antara Atletico Madrid vs Real Madrid di Wanda Metropolitano
Nunung Kaget Lihat Nominal Transferan dari Raffi Ahmad-Nagita Slavina

Nunung Kaget Lihat Nominal Transferan dari Raffi Ahmad-Nagita Slavina

Showbiz

14 Mar 2025
Raffi dan Nagita tiba di kos-kosan kediaman Nunung dan Iyan di waktu sahur. Momen itu diabadikan dalam konten YouTube Rans Entertainment.
Dulu Pernah Tampil 10 Menit Dibayar Rp1 Miliar, Nunung Tertawa Kini Cuma Pegang Rp100 Ribu: Kadang Kosong

Dulu Pernah Tampil 10 Menit Dibayar Rp1 Miliar, Nunung Tertawa Kini Cuma Pegang Rp100 Ribu: Kadang Kosong

Showbiz

14 Mar 2025
Nama komedian senior Nunung saat ini masih menjadi sorotan publik Tanah Air. Hal itu dikarenakan kehidupan yang dijalani olehnya berbeda pada saat puncak karirnya.
Ahok Sebut Korupsi di Pertamina Sangat Kompleks, Tak Hanya Sebatas Pengoplosan BBM

Ahok Sebut Korupsi di Pertamina Sangat Kompleks, Tak Hanya Sebatas Pengoplosan BBM

Berita

14 Mar 2025
Ahok Sebut Kasus Korupsi di Pertamina Sangat Kompleks
Panglima TNI-KSAD Pertegas Status Seskab Letkol Teddy: Di Bawah Sesmilpres, Setara Eselon II

Panglima TNI-KSAD Pertegas Status Seskab Letkol Teddy: Di Bawah Sesmilpres, Setara Eselon II

Berita

14 Mar 2025
Jabatan Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres), merujuk Peraturan Presiden (Perpres) 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara
Selengkapnya
Viva Partner Network
Selengkapnya
Isu Terkini
Pilihan Redaksi