Kominfo Bagikan Tips Jualan dengan Fitur Google, Padahal Dulu Mau Diblokir
Sabtu, 11 Februari 2023 - 16:30 WIB
Sumber :
- pexel
Pelaku usaha bisa menggunakan fitur ini untuk memasang iklan sekaligus menerima hasil analisis.
Nyaris diblokir
Layanan Google di Indonesia nyaris diblokir Kominfo pada pertengahan tahun 2022 lalu.
Pasalnya, Kominfo mengeluarkan aturan yang mengharuskan perusahaan teknologi seperti Google mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Pendaftara dimulai 17 Juli hingga 21 Juli 2022.
Bahkan Menteri Kominfo Jhonny G Plate saat itu dengan tegas mengatakan aturan tersebut berlaku untuk semua, bahkan perusahaan lokal sekalipun.
Google sendiri sudah melakukan pendaftaran pada akhir Juli tahun lalu.
Hal itu disampaikan Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani dalam konferensi pers.
Halaman Selanjutnya
"Google sudah mendaftaran secara manual. Syarat-syarat dokumennya sudah diupload di sistem Online Single Submission (OSS) kita," kata Abrijani, 31 Juli 2022 lalu.