683 Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Disusupi Konten Judi

Dirjen Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan
Sumber :
  • kominfo.go.id

Gorontalo – Sebanyak 683 situs pemerintah dan lembaga pendidikan disusupi konten perjudian. Kominfo merinci ada 461 situs dengan domain go.id dan 222 dengan situs domain ac.id.

Catat Ya Bun! Ini 9 Tips Efektif Kurangi Ketergantungan Anak pada Gadget

Jumlah ini merupakan temuan Kominfo dari tanggal 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.

Kominfo sendiri telah turun tangan dengan menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten judi.

5 Tanda Anda Sangat Butuh Istirahat dari Ponsel dan Medsos

"Ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat. Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari laman resmi Kominfo, Selasa 14 Februari 2023.

Sesuai Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2015, Kominfo berwenang melakukan penonaktifan sementara domain dengan status pengawasan karena masalah penyalahgunaan.

5 Kepribadian Orang yang Suka Mematikan Nada Dering Ponsel Mereka

Penanganan itu juga berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” ungkap Samuel.

Halaman Selanjutnya
img_title