683 Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Disusupi Konten Judi

Dirjen Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan
Sumber :
  • kominfo.go.id

Gorontalo – Sebanyak 683 situs pemerintah dan lembaga pendidikan disusupi konten perjudian. Kominfo merinci ada 461 situs dengan domain go.id dan 222 dengan situs domain ac.id.

Eksplorasi Kecerdasan: Mengenal 4 Zodiak yang Memancarkan Kecerdasan Luar Biasa

Jumlah ini merupakan temuan Kominfo dari tanggal 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.

Kominfo sendiri telah turun tangan dengan menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten judi.

Kominfo Catat 204 Hoaks Pemilu 2024 dalam Setahun Terakhir

"Ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat. Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari laman resmi Kominfo, Selasa 14 Februari 2023.

Sesuai Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2015, Kominfo berwenang melakukan penonaktifan sementara domain dengan status pengawasan karena masalah penyalahgunaan.

Pompa ASI via Smartphone: Kemudahan dalam Menyusui dan Menyimpan ASI

Penanganan itu juga berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” ungkap Samuel.

Halaman Selanjutnya
img_title