683 Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Disusupi Konten Judi
- kominfo.go.id
Penyebab
Samuel mengungkapkan rentannya situs pemerintah khususnya domain go.id disusupi konten perjudian adalah kurangnya pemahaman keamanan siber.
Selain itu, banyak domain yang tidak aktif, tapi masih digunakan pemerintah.
Sebab itu, Kominfo mengimbau pengelola domain go.id segera melakukan migrasi situs web ke Pusat Data nasional Sementara (PDNS).
"Kami terus mendorong seluruh stakeholder pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” pungkas Samuel
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian telah ditemukan sejak bulan April 2022.
Temuan terbanyak pada bulan Januari 2023 yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan.