683 Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Disusupi Konten Judi

Dirjen Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan
Sumber :
  • kominfo.go.id

Gorontalo – Sebanyak 683 situs pemerintah dan lembaga pendidikan disusupi konten perjudian. Kominfo merinci ada 461 situs dengan domain go.id dan 222 dengan situs domain ac.id.

5 Alasan Mengapa Gen-Z Rentan Terhadap Masalah Kesehatan Mental, Kamu Masuk Gen Apa Nih?

Jumlah ini merupakan temuan Kominfo dari tanggal 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.

Kominfo sendiri telah turun tangan dengan menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten judi.

Eksplorasi Kecerdasan: Mengenal 4 Zodiak yang Memancarkan Kecerdasan Luar Biasa

"Ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat. Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari laman resmi Kominfo, Selasa 14 Februari 2023.

Sesuai Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2015, Kominfo berwenang melakukan penonaktifan sementara domain dengan status pengawasan karena masalah penyalahgunaan.

Kominfo Catat 204 Hoaks Pemilu 2024 dalam Setahun Terakhir

Penanganan itu juga berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” ungkap Samuel.

Penyebab 

Samuel mengungkapkan rentannya situs pemerintah khususnya domain go.id disusupi konten perjudian adalah kurangnya pemahaman keamanan siber.

Selain itu, banyak domain yang tidak aktif, tapi masih digunakan pemerintah.

Sebab itu, Kominfo mengimbau pengelola domain go.id segera melakukan migrasi situs web ke Pusat Data nasional Sementara (PDNS).

"Kami terus mendorong seluruh stakeholder pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” pungkas Samuel 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian telah ditemukan sejak bulan April 2022. 

Temuan terbanyak pada bulan Januari 2023 yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan.