Pecat 21 Karyawan Secara Sepihak, Hotel Citimall Gorontalo Digeruduk Ratusan Buruh

Ilustrasi pemecatan karyawan
Sumber :
  • VIVA Gorontalo

Gorontalo –21 karyawan Hotel Citimall Gorontalo diduga dipecat secara sepihak. Pemecatan terjadi pada bulan April atau tepat di pertengahan bulan Ramadan.

Rafyan Malae, Wakil Ketua 1 ExCo Partai Buruh Boalemo, mengatakan pihak Hotel Citimall Gorontalo berdalih pemecatan iu dilakukan dalam rangka pengurangan beban oprasional perusahaan.

Hanya saja, disaat bersamaan pihak Hotel Hotel Citimall Gorontalo juga membuka lowongan pekerjan untuk posisi yang sama.

"Harusnya pengelola Hotel Hotel Citimall Gorontalo sampaikan sikap yang jelas apa maksud dari pemecatan. Dari karyawan yang dipecat pemecatan itu dilakukan untuk efisiensi karyawan atau ada beban operasional yang sangat tinggi,"kata Rafyan kepada VIVA Gorontalo, Senin 1 Mei 2023.

"Namun, kita melihat ada penerimaan karyawan baru. Sehingga ini tidak tepat efisiensi, karena ada lowongan pekerjaan dibuka untuk posisi yang sama," 

Rafyan pun menduga pemecatan tersebut buntut dari bergabungnya 21 karyawan itu ke federasi sarikat pekerja.

"Ini jadi indikasi apakah karena teman-teman ini ikut serikat lalu dikeluarkan. Dari segi hukumnya, harusnya manajemen paham apa dan kenapa karyawan harus ikut federasi baik internal atau eksternal," jelas Rafyan.