Risman Taha Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kapolda Gorontalo Beri Pesan Menohok

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol
Sumber :
  • Laman resmi Polda Gorontalo

Sayangnya, tidak lama setelah dilantik, Risman Taha tersandung kasus pencemaran nama baik terhadap eks Walikota Gorontalo periode 2008-2013, Adhan Dambea.

Saat itu Risman Taha menyebut Aduan Dambea tak punya Ijazah SD. 

Aduan Dambea kemudian melaporkannya ke polisi. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo dengan Nomor 269/Pid.Sus/2016/PN Gto Tahun 2017, Risman dinyatakan bersalah.

Akibatnya, Risman diberhentikan dari anggota DPRD Kota Gorontalo melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 327/01/I/2019. 

Setelah menjalani hukumannya, kini Risman kembali tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap pada Minggu 21 Mei 2023 kemarin.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan kasus tersebut.