Ajudan Pribadi Selamat, Korban yang Ditipunya Mau Cabut Laporan

Ajudan Pribadi
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito

Jumlah uang yang bakal dikembalikan ke korban masih mengacu pada kerugian awal yang dilaporkan korban yakni sebesar Rp1,3 miliar.

"Kita sudah memasukan permohonan untuk restorative justice tinggal nanti prosesnya habis perdamaian dengan Pak Arbi baru nanti kita kasih ke penyidik akta perdamaiannya itu agar nanti ada pertimbangan dari penyidik untuk menerima restorative justice dari pihak Akbar," ujarnya.

"Mungkin bagaimana cara kita mengembalikannya atau bagaimana prosesnya itu yang tertuang di perjanjian yang kita sebagai kuasa hukum tidak bisa menyebutkan detailnya. Nanti Pak Arbi atau Pak Akbar yang akan menjelaskan itu," sambungnya.

Seperti diketahui, selebgram ajudan pribadi ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penipuan jual beli monil fiktif.

Korbannya mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. Ajudan Pribadi ditangkap pada Selasa 14 Maret 2023 kemarin.

Setelah proses hukum kasus ini berjalan, tampaknya korban, Arbi Leo juga ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Hal itu terungkap dari kuasa hukum Arbi, Sulaiman Djijiatmodjo.