Keluarga Brigadir J Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo Sesuai Harapan, IPW Malah Bilang Tak Layak

Ferdy Sambo usai divonis mati
Sumber :
  • VIVA.co.id

Seperti bersikap sopan selama sidang hingga prestasinya selama berseragam Polri.

"Padahal fakta tersebut ada, seperti sopan, belum pernah dihukum, memiliki pengabdian dan prestasi selama menjabat," ungkap Sugeng.

Sugeng Teguh Santoso , Ketua IPW

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan pidana mati untuk Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dinilai terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir Nofriasyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pembunuhan berencana dilakukan pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sabo.

Tak cuma itu, Sambo juga dinilai terbukti melakukan upaya menghalangi proses penyidikan kasus tersebut.