Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Beri Ancaman Akan Bongkar Rahasia Ini!

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Menurut Sugeng, upaya tersebut sebagai bentuk perlawanan Sambo terhadap sejumlah petinggi Polri yang selama ini telah ikut melakukan pemeriksaan kepadanya hingga ke ranah persidangan. 

"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng yang dilansir dari VIVA pada Selasa, 24 Januari 2023.

Semetara sosok perwira yang dimaksud termasuk dalam kesaksian tersangka kasus tambang ilegal, Ismail Bolong, yakni Kabareskrim Pokri, Komjen Agus Andrianto. 

Dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo, Komjen Agus ikut memeriksanya secara khusus bersama para perwira tinggi lain. Seperti, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri. 

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah buka suara terkait kasus dugaan suap hasil tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Ferdy Sambo mengungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan juga Aiptu (purn) Ismail Bolong sudah pernah diperiksa di Divisi Propam Polri terkait kasus dugaan tambang ilegal. 

"Sudah diperiksa, iya sempet," ujar Ferdy Sambo usai persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 29 November 2022.