Pengakuan Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Anak di Garut, Minta Pelaku Dihukum Mati
Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:22 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO
Gorontalo – Korban dari kasus pelecehan yang dilakukan oleh guru ngaji di Garut mulai terungkap.
Baca Juga :
Coreng Nama TNI, Fadli Zon Setuju Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda hingga Tewas Dihukum Mati
Satu per satu orang tua korban mulai angkat suara terkait kasus yang menimpa anak-anak mereka.
Para orang tua korban tersebut menuntut keadilan agar pelaku yang bernama AS bisa dihukum mati.
Baca Juga :
Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati
Salah satu orang tua korban, Amang (bukan nama sebenarnya) turut menguntuk keadilan bagi anaknya tersebut.
Amang adalah salah satu orang tua dari 17 orang korban kasus pelecehan yang dilakukan oleh guru mengaji tersebut.
Ia meminta agar aparat penegakan hukum dapat menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku.
Hal tersebut karena banyaknya korban laki-laki di bawah umur. Mereka bahkan berada di rentang usia 9-12 tahun.
Halaman Selanjutnya
Sementara anak Amang sendiri berusia 6,5 tahun dan baru akan memasuki Sekolah Dasar (SD).