Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Beri Ancaman Akan Bongkar Rahasia Ini!

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Katanya, setelah Sambo mengeluarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berarti pemeriksaan tersebut telah selesai. 

Tambah Sambo, LHP itupun sudah dilaporkan kepada pimpinannya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.  

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," pungkas Ferdy Sambo.