Satnarkoba Polres Pohuwato Sita 10 Ribu Pil Obat Terlarang Siap Edar, 1 Orang Ditangkap

Barang bukti 10 ribu pil obat terlarang siap edar
Sumber :
  • gorontalopost.id / Rian Lagili

"Lebih diedukasi tentang bahaya penggunaan obat terlarang. Apalagi dampaknya bagi kesehatan juga sangat tidak baik," pungkas Iptu Renly.

Mantan Anggota DPRD Kota Gorontalo Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba

Sementara itu, IB mengaku 10 ribu pil obat terlarang itu didapat dari online shop yang berada di Jakarta. Obat-obatan itu diduga dijual kembali ke penambang. IB jua berprofesi sebagai penambang.

"Jual di gunung (penambang). Saya juga penambang pak," tuturnya.

Mukti Juharsa Libatkan Propam untuk Awasi Barang Bukti Narkoba