Mantan Anggota DPRD Kota Gorontalo Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba
Senin, 22 Mei 2023 - 12:15 WIB
Sumber :
- Getty images
Gorontalo – Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menangkap mantan anggota DPRD Kota Gorontalo berinisial RT terkait dugaan kasus narkoba.
Baca Juga :
Tingkat Diabetes Gorontalo Tinggi, KK Indonesia Hadirkan Vitayang Milchrom Sebagai Solusi
RT ditangkap pada Minggu, 21 Mei 2023 kemarin. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga :
AJI Gorontalo Kecam Oknum Polisi yang Menghalangi jurnalis Meliput di SPKT Polda Gorontalo
"Betul (ditangkap)," kata AKBP Desmont saat dikonfirmasi.
Belum diketahui jenis narkoba apa yang dimiliki RT. Pihak polisi juga masih melakukan G mengembangkan.
Sekadar diketahui RT beberapa tahun lalu sempat terpilih menjadi anggota DPRD Kota Gorontalo.
Namun, akibat tersandung kasus pidana, RT diberhentikan melalui SK Gubernur pada tahun 2019.
Halaman Selanjutnya
Kini setelah bertahun-tahun masalah itu, RT kembali tersandung kasus narkoba. Ia diperiksa sebagai terduga.