Pengakuan Pemilik Ribuan Pil Obat Terlarang di Pohuwato: Beli di Onlineshop, Sehari Konsumsi 2 Strip
- Rian Lagili / gorontalopost
Penangkapan ini hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihak Satnarkoba Polres Pohuwato bekerjasama dengan BPOM dan BNNK Pohuwato.
Selain itu, kata Iptu Renly, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari fenomena penggunaan obat jenis Ifarsyl yang hampir tiap pekan masuk ke Pohuwato melalui jasa pengiriman.
"Dari penyelidikan yang kita lakukan beberapa bulan ini, banyak obat-obatan seperti ini beredar di Pohuwato bahkan hampir setiap minggu obat-obat ini masuk di Pohuwato melalui jasa pengiriman," kata Iptu Renly.
"Sehingga dari koordinasi kita bersama Balai POM, juga jasa pengiriman yang ada, kita temukan pelakunya. Tentu ini akan kita proses sebagai efek jera," kata Iptu Renly lagi.
Atas perbuatannya itu, IB dapat dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Ingatkan orang tua
Iptu Renly juga menambahkan dengan pengungkapan kasus ini, para orang tua bisa meningkatkan tingkat pengawasan kepada anak-anak agar terhindar daei ancaman bahaya obat-obatan terlarang.