Bikin Gorontalo Geger dengan Isu Anak Hilang, Tante yang Culik Ponakannya Resmi Jadi Tersangka

Tante yang culik ponakannya jadi tersangka
Sumber :
  • Dok Polda Gorontalo

Gorontalo –RR alias Ika resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus anak hilang yang menggegerkan warga Gorontalo belakangan ini.

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan, Ancaman 15 Tahun Penjara Menunggu

Ika membawa ponakannya sendiri NB ke Bekasi tanpa sepengetahuan orang tuanya NB.

Kasus anak hilang ini sempat simpang siur, tetapi Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkapnya kejadian sebenarnya.

Hari Bhayangkara ke-77, Kapolresta Gorontalo Kota Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Ika telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota.

Penangkapan Ika berhasil berkat kerja sama Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dengan Polsek Jati Asih. 

Kombes Ade Permana Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 36 Personil Polresta Gorontalo Kota

Saat ditangkap Ika sedang bersama korbam yang masih berusia 7 tahun.

"RR dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana.

Halaman Selanjutnya
img_title