7 Mucikari di Gorontalo Jadi Tersangka TPPO, Jalankan Bisnis Prostitusi Online Via MiChat

7 mucikari di Kota Gorontalo ditangkap polisi
Sumber :
  • Istimewa

Kota Gorontalo, VIVA Gorontalo – 7 orang berstatus mucikari di Kota Gorontalo ditangkap atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hari Bhayangkara ke-77, Kapolresta Gorontalo Kota Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Ketujuh orang tersebut menjalankan bisnis prostitusi online via aplikasi MiChat.

Parahnya lagi, bisnis ini dijalankan dari kos-kosan hingga hotel-hotel ternama di Kota Gorontalo.

Kombes Ade Permana Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 36 Personil Polresta Gorontalo Kota

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan warga.

Baik itu lewat program Jumat Curhat maupun partroli KRYD yang digelar setiap malam.

Idul Adha 1444 H, Polresta Gorontalo Kota Sembelih 6 Ekor Sapi

"Masyarakat melihat ini sangat miris sekali. Di Kota GOrontalo banyak transaski (prostitusi online). Kemudian masukan juga dari patroli yang kita laksanakan," kata Kombes Ade saat konferensi pers, Senin, 26 Juni 2023. 

"Dari laporan masyarakat kemudian kita telusuri dan kita dapatkan tujuh tersangka, TKP-nya berbeda, dan waktunya juga berbeda," sambung Kombes Ade.

Halaman Selanjutnya
img_title