10 Hari Sepi Pendaftar, 3 Parpol Bakal Ajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Gorontalo Besok

Ilustrasi Pileg 2024
Sumber :
  • VIVA

Gorontalo – 3 partai politik (Parpol) bakal mengajukan nama-nama bakal calon anggota legislatif ke KPU Kabupaten Gorontalo, Kamis, 11 Mei 2023, besok.

KPU Kabupaten Gorontalo Deteksi 1.864 Wajib Pilih Belum Rekam e-KTP

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kadir Mertosono mengatakan jika pihaknya telah menerima surat dari tiga Parpol yang bakal mendaftar besok.

Adapun 3 Parpol dimaksud adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Nasdem.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

"Hari ini memang belum ada yang mendaftar, tapi besok ada tiga partai yang mengonfirmasi akan mendaftar," kata Kadir saat dihubungi VIVA Gorontalo, Rabu 10 Mei 2023.

Sesuai dengan surat yang diterima KPU Kabupaten Gorontalo, PPP bakal menjadi yang pertama mendaftar besok pada pukul 09.00 WIT.

Dukcapil Kabupaten Gorontalo: 1.846 Wajib Pilih Belum E-KTP

Kemudian disusul PDIP pada pukul 10.00 WIT, dan terakhir Nasdem pukul 11.00 WIT.

"Mereka nanti isi buku register nanti KPU yang akan mengatur tahap verifikasi berkas," kata Kadir.

Sebagaimana diketahui total 40 kursi akan diperebutkan pada pemilihan anggota legislatif Kabupaten Gorontalo tahun 2024 mendatang.

40 kursi itu terbagi dalam 6 Dapil. Dapil Gorontalo 1 terdiri dari Kecamatan Limboto-Limboto Barat, Dapil Gorontalo 2 Kecamatan Telaga, Telaga Biru, Tilango, Talaga Jaya.

Kemudian Dapil Gorontalo 3 terdiri dari Batudaa, Tabongo, Batudaa Pantai, Biluhu. Dapil Gorontalo 4 terdiri dari Kecamatan Bongomeme-Dungaliyo.

Sementara Dapil Gorontalo 5 terdiri dari Kecamatan Tibawa-Pulubala, sedangkan Dapil Gorontalo 6 terdiri dari Kecamatan Boliyohuto, Tolangohula, Mootilango, Asparaga, Bilato.

18 bendera parpol peserta Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA Gorontalo

Berikut rincian kursi per dapil:

- Dapil Gorontalo 1: 8 Kursi

- Dapil Gorontalo 2: 8 kursi

- Dapil Gorontalo 3: 5 kursi

- Dapil Gorontalo 4: 4 kursi

- Dapil Gorontalo 5: 7 kursi

- Dapil Gorontalo 6: 8 kursi

- Total: 40 kursi